JAM BUKA PERPUSTAKAAN DALAM INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN



Sukmalibrary kali ini akan membahas tentang jam buka perpustakaan yang terdapat dalam Instrumen akreditasi perpustakaan sekolah, khususnya untuk Jam Buka Perpustakaan SMP. Dalam instrumen akreditasi perpustakaan, jam buka perpustakaan masuk dalam Komponen 3 yaitu Komponen Layanan Perpustakaan. Berikut ini adalah rincian poin yang didapat berdasarkan jam buka perpustakaan:

46 jam  atau lebih       = Poin A
43 – 45 jam                = Poin B
40 – 42 jam                = Poin C
37 – 39 jam                = Poin D
Kurang dari 37 jam    = Poin E

Jika perpustakaan sekolah ingin mendapatkan poin A dalam kriteria jam buka perpustakaan, diharuskan memiliki 46 jam atau lebih dalam seminggu, padahal untuk tingkat SMP, secara umum siswa akan berada di sekolah maksimal sampai jam 2 siang (7 jam per hari). Jika dikalikan dalam waktu seminggu berarti memiliki waktu 7 jam x 6 hari sama dengan 42 jam per minggu yang artinya akan mendapatkan poin C. Masih kurang 4 jam untuk bisa mendapatkan poin A.

Pernah suatu hari perpustakaan saya buka sampai dengan pukul 4 sore, namun siswa tetap tidak ada yang berkunjung ke perpustakaan, apalagi siswa SMP yang pastinya banyak orang tua yang mencari apabila sudah waktunya pulang ternyata belum sampai di rumah.



Bagaimana trik untuk mendapatkan 46 jam agar bisa mendapatkan poin A?

Pustakawan bisa membuat solusi dengan membuka layanan perpanjangan mandiri secara 24 jam. Perpanjangan peminjaman buku ini bisa dilakukan apabila perpustakaan sudah terotomasi. Teman-teman pustakawan bisa mencari di google dengan kata kunci “perpanjangan mandiri perpustakaan” pasti teman-teman akan menemukan berbagai perpustakaan (terutama perpustakaan milik Perguruan Tinggi) yang sudah menerapkan perpanjangan mandiri di aplikasi otomasi perpustakaannya. Sehingga ini bisa termasuk sebagai jam buka perpustakaan, karena perpustakaan tetap buka dan tetap bisa diakses dan melayani pemustaka. Tetapi memang pustakawan harus melakukan beberapa pengaturan di aplikasi Slims Senayan dan bisa menghubungi rekan pustakawan lain yang lebih ahli dalam mengotak-atik Slims Senayan.

Kemudian pustakawan juga bisa membuat semacam loket atau lobang kecil di perpustakaan untuk pengembalian buku seperti yang ada di SMA Negeri 1 Kebumen. Siswa bisa mengembalikan buku melalui lubang tersebut meskipun perpustakaan tutup atau pada hari libur, dan pustakawan bisa memproses pengembalian buku atau sirkulasi di hari berikutnya. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi teman-teman yang masih kebingungan dalam menambah jam buka perpustakaan dalam penilaian akreditasi perpustakaan sekolah.

0 Response to "JAM BUKA PERPUSTAKAAN DALAM INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN"

Post a Comment