Sukmalibrary kali ini akan membahas tentang jam buka perpustakaan yang terdapat dalam Instrumen akreditasi perpustakaan sekolah, khususnya untuk Jam Buka Perpustakaan SMP. Dalam instrumen akreditasi perpustakaan, jam buka perpustakaan masuk dalam Komponen 3 yaitu Komponen Layanan Perpustakaan. Berikut ini adalah rincian poin yang didapat berdasarkan jam buka perpustakaan:
46 jam atau lebih = Poin A
43
– 45 jam =
Poin B
40 – 42 jam = Poin
C
37 – 39 jam =
Poin D
Kurang dari 37 jam = Poin E
Jika perpustakaan sekolah ingin mendapatkan poin A
dalam kriteria jam buka perpustakaan, diharuskan memiliki 46 jam atau lebih
dalam seminggu, padahal untuk tingkat SMP, secara umum siswa akan berada di
sekolah maksimal sampai jam 2 siang (7 jam per hari). Jika dikalikan dalam
waktu seminggu berarti memiliki waktu 7 jam x 6 hari sama dengan 42 jam per
minggu yang artinya akan mendapatkan poin C. Masih kurang 4
jam untuk bisa mendapatkan poin A.
Pernah suatu hari
perpustakaan saya buka sampai dengan pukul 4 sore, namun siswa tetap tidak ada
yang berkunjung ke perpustakaan, apalagi siswa SMP yang pastinya banyak orang
tua yang mencari apabila sudah waktunya pulang ternyata belum sampai di rumah.
Baca Juga: PERPUSTAKAAN SUKMA SMP N 1 KARANGANYAR MENERIMA SERTIFIKAT AKREDITASI PERPUSTAKAAN DARI PERPUSNAS RI
Bagaimana trik untuk mendapatkan 46 jam agar bisa mendapatkan poin A?
Pustakawan bisa membuat solusi dengan membuka layanan perpanjangan
mandiri secara 24 jam. Perpanjangan peminjaman buku ini bisa dilakukan apabila
perpustakaan sudah terotomasi. Teman-teman pustakawan bisa mencari di google
dengan kata kunci “perpanjangan mandiri perpustakaan” pasti teman-teman akan
menemukan berbagai perpustakaan (terutama perpustakaan milik Perguruan Tinggi)
yang sudah menerapkan perpanjangan mandiri di aplikasi otomasi perpustakaannya.
Sehingga ini bisa termasuk sebagai jam buka perpustakaan, karena perpustakaan
tetap buka dan tetap bisa diakses dan melayani pemustaka. Tetapi memang
pustakawan harus melakukan beberapa pengaturan di aplikasi Slims Senayan dan
bisa menghubungi rekan pustakawan lain yang lebih ahli dalam mengotak-atik
Slims Senayan.
Kemudian pustakawan
juga bisa membuat semacam loket atau lobang kecil di perpustakaan untuk
pengembalian buku seperti yang ada di SMA Negeri 1 Kebumen. Siswa bisa
mengembalikan buku melalui lubang tersebut meskipun perpustakaan tutup atau
pada hari libur, dan pustakawan bisa memproses pengembalian buku atau sirkulasi
di hari berikutnya. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi teman-teman yang
masih kebingungan dalam menambah jam buka perpustakaan dalam penilaian
akreditasi perpustakaan sekolah.
0 Response to "JAM BUKA PERPUSTAKAAN DALAM INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN"
Post a Comment