Banyak orang yang mengira bahwa perpustakaan hanya
digunakan sebagai sumber belajar, menyimpan informasi, menyimpan buku-buku,
dengan segudang aturan dan larangan yang diterapkan kepada pemustaka. Namun,
perpustakaan zaman now tentu sudah tidak terlihat kaku dan menyeramkan,
perpustakaan sekarang cukup nyaman dan menyenangkan bukan hanya dijadikan
tempat untuk membaca buku maupun mencari informasi di internet, tetapi juga
bisa digunakan untuk bermain. Permainan merupakan hal yang cukup disenangi,
baik oleh anak kecil, remaja, maupun dewasa. Dalam Benarkah alat mainan diperbolehkan ada di
dalam ruang perpustakaan? Jawabannya adalah boleh.
Undang-Undang No. 43 tahun 2007 pada Bab 1 pasal 1
disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis,
karya cetak, dan/atau karya rekam secara professional dengan sistem baku guna
memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi
para pemustaka. Dari kutipan tersebut sudah jelas bahwa perpustakaan juga
memiliki fungsi rekreasi atau hiburan bagi pemustaka, salah satunya adalah
dengan menyediakan alat permainan yang bisa digunakan oleh pemustaka sebagai
hiburan yang bisa membuat pikiran pemustaka menjadi lebih fresh setelah
menerima pelajaran di sekolah selama beberapa jam. Dalam instrumen akreditasi perpustakaan sekolah, juga disebutkan bahwa mainan termasuk sebuah keunikan
yang terdapat dalam komponen 6 atau komponen penguat. Di komponen tersebut
tertulis “Jenis keunikan (koleksi berkebutuhan khusus , model
layanan, lokasi perpustakaan, desain tata ruang, desain gedung, alat peraga,
mainan, alat-alat keterampilan, dll.)” dan untuk mendapatkan poin A, harus memiliki 5 buah dari jenis
keunikan yang ada di perpustakaan.
Perpustakaan Sukma SMP Negeri 1 Karanganyar memiliki
berbagai mainan yang bisa digunakan oleh pemustaka kelas VII, VIII maupun IX
ketika waktu istirahat tiba. Alat mainan yang dimiliki diantaranya adalah alat
permainan untuk mengasah otak, seperti dua buah papan catur, dan dua buah
rubik. Perpustakaan Sukma juga memiliki alat mainan tradisional berupa dakon
atau lumbungan, ular tangga, bola bekel, hingga monopoli.
Dengan memberikan alat permainan, siswa jadi lebih
sering mengunjungi perpustakaan, siswa juga tertarik menggunakan alat mainan
tersebut karena membuat pikiran menjadi fresh setelah seharian penuh mengikuti
kegiatan belajar mengajar di kelas. Namun, siswa juga harus diberi panduan dan
pengawasan dalam menggunakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
0 Response to "BOLEHKAH MAINAN MENJADI KOLEKSI PERPUSTAKAAN?"
Post a Comment