Beberapa waktu yang lalu, Sukmalibrary sudah pernah membagikan instrumen akreditasi perpustakaan sekolah yang bersumber dari Perpustakaan Nasional
Republik Indonesia, namun pada saat ini instrumen tersebut merupakan instrumen lama
yang sudah tidak terpakai. Artinya ada pembaruan instrumen akreditasi
perpustakaan sekolah di Indonesia.
Pembaruan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2017, namun dari pihak
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang diwakili oleh Pak Nurcahyono SS.
MSi (Kabid
Pengembangan Perpustakaan Sekolah dan Perguruan Tinggi dari Perpustakaan
Nasional) pada saat mengadakan
Workshop Akreditasi Perpustakaan di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kab. Kebumen menyatakan bahwa instrumen akreditasi perpustakaan mulai berlaku
pada bulan Mei 2018.
Seperti yang sudah dijelaskan di postingan sebelumnya, bahwa akreditasi perpustakaan sekolah dibutuhkan dalam upaya untuk meningkatkan mutu perpustakaan sekolah. Bukan hanya mutu fasilitas perpustakaan saja, tetapi mutu dari tenaga perpustakaan yang ada di sekolat tersebut. Pada intinya, tujuan dari akreditasi perpustakaan adalah untuk memberikan penilaian yang transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Untuk itu, diharapkan seluruh perpustakaan ketika mengisi instrumen akreditasi sebaiknya tidak mengisi dengan asal-asalan dan mengada-ada, karena data akan dikirim ke Pusat dan nantinya akan ada kunjungan untuk pengecekan di lapangan.
Instrumen akreditasi yang akan dibagikan merupakan instrumen seluruh jenis
perpustakaan yang ada, meliputi instrumen akreditasi perpustakaan SD, SMP, SMA,
Perguruan Tinggi, Perpustakaan Desa, Perpustakaan Kecamatan, Perpustakaan Kabupaten/Kota,
dan Perpustakaan Provinsi serta Perpustakaan Khusus. Masing-masing instrumen
memiliki penilaian dan komponen yang berbeda. Di Instrumen perpustakaan SMP
yang lama, terdapat 9 komponen penting yang dijadikan bahan penilaian
akreditasi, namun di instrumen perpustakaan yang baru terdapat 6 komponen saja,
meliputi komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga
perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, dan juga komponen penguat.
Untuk lebih jelasnya mengenai instrumen akreditasi perpustakaan,
teman-teman bisa mengunduh file yang ada di bawah ini, sebagai informasi tambahan, instrumen terbaru ini juga memiliki format rekap yang sudah dirumus, sehingga teman-teman pustakawan dapat menginput nilainya langsung ke dalam format rekap dan mengetahui mendapatkan predikat apa akreditas perpustakaannya..
Semoga bermanfaat. Terima Kasih.
x
Untuk indikator yg menunjukkan lokasi dan denah perpus dalam peta dan denah sekolah itu gmn? Apa kita menggambar atau bagaimana? Terima kasih
ReplyDeleteya betul, membuat denah sekolah dan denah perpustakaan. bisa cari contohnya di google.
Delete